Temanggung, 17 Juli 2024 – Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, semakin mantap dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) perluasan Desa Antikorupsi yang digelar hari ini.
Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak penting seperti Inspektorat Kabupaten dan Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades), serta pemerintah kecamatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan program Desa Antikorupsi berjalan efektif. Melalui monev ini, berbagai aspek pelaksanaan program di tingkat desa dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
"Sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan seluruh stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan program Desa Antikorupsi," ujar Yuni Wulansari, S.Sos,. M.M, saat memberikan sambutan. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani."
Dengan adanya monev ini, diharapkan Desa Plosogaden dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, hasil dari monev ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program di masa mendatang.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook