Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi "Konsolidasi dan Sinergitas Pelayanan Adminduk Tahun 2025" secara daring yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 09 Januari 2025
Pukul : 09.30 WIB - selesai
Sebagai komitmen pelaksanaan 0 Km 0 Rp di semua desa /kelurahan se Kabupaten Temanggung di Tahun 2025
1. KTP dan KIA hasil pendaftaran dari loket Desa PERMATA
2. KIA hasil pendaftaran dari Loket BUNDAKU ( pengajuan dari Puskesmas, Rumah Sakit, Bidan Praktik Mandiri dan Klinik Bersalin). Hal ini juga dimaksudkan sebagai pemberitahuan kepada desa / kelurahan adanya proses kelahiran di desa /kelurahan yang mengakibatkan pertambahan penduduk.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook