Pada hari ini Senin 28 Oktober 2024 Camat Candiroto atau yang Mewakili melaksanakan Monitoring dan Evaluasi desa Plosogaden bersama Pendamping Desa Dan Pendamping Lokal Desa.
Monitoring desa oleh kecamatan bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan di desa berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal yang dilakukan kecamatan dalam melakukan monitoring desa:
- Meninjau penggunaan dana desa
- Memastikan anggaran yang dikeluarkan sesuai perencanaan
- Mendiskusikan potensi masalah dengan aparat desa
- Memberikan saran untuk meningkatkan kinerja
- Mengecek dokumen terkait penggunaan dana desa
- Memverifikasi hasil proyek-proyek yang telah dilaksanakan
- Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur
- Membangun sistem pelaporan yang efektif
- Mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat desa, dan pihak terkait lainnya
- Menggunakan hasil monitoring dan evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan dan masalah yang ada
Camat Candiroto juga melaksanakan pengawasan atau pendampingan di desa Plosogaden yaitu:
- Memfasilitasi penyusunan Perdes dan Perkades
- Memfasilitasi administrasi tata pemerintahan desa
- Memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa
- Memfasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook